Jakarta -
Video sopir pikap melanggar lalu lintas di jalanan Jakarta viral di media sosial. Sopir tersebut disetop polisi, tapi tak ditilang dan langsung dimintai uang Rp 50 ribu.
Dilihat detikcom, Senin (12/8/2024), dalam video yang beredar di media sosial memperlihatkan sopir berputar balik di perempatan yang terpasang rambu dilarang putar balik. Video tersebut terekam dashcam mobil pikap itu sendiri.
Tertulis narasi bahwa sopir pikap tersebut terlalu fokus kepada Google Maps sehingga tidak memperhatikan rambu ketika dia memutar balik kendaraan. Saat putar balik tiba-tiba datang polantas menyetopnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini nggak boleh, masih sejam lagi," kata polisi tersebut kepada sopir pikap.
"Disuruh lihat map doang ini pak," jawab sopir pikap itu.
"Mau dibantu apa?" tanya polisi tersebut.
"Cepet jalan, jangan lama-lama. Lima puluh aja, jangan receh," kata polisi itu.
Sopir tersebut terlihat mengorek tasnya lalu memberikan uang kepada polantas tersebut.
"Hati-hati ya," kata polisi setelah diberi uang.
Polda Metro Minta Maaf
Wadir Lantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut. Fahri menegaskan akan menindak oknum tersebut sesuai prosedur.
"Mohon maaf atas prilaku oknum anggota kami, pelanggaran oleh oknum tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan oknum tersebut akan segera kami non aktifkan dari tempat tugasnya saat ini," kata Fahri dalam postingan di akun X TMC Polda Metro Jaya.
"Terima kasih atas saran dan masukannya," pungkasnya.
(mei/imk)