Jakarta -
Suami penyanyi Bunga Citra Lestari, Tiko Aryawardhana, dijadwalkan menjalani pemeriksaan tambahan hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan atas kasus dugaan penggelapan senilai Rp 6,9 miliar atas laporan mantan istrinya, Arina Winarto.
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan menjadwalkan pria berusia 43 tahun itu menjalani pemeriksaan tambahan ini pukul 4 sore.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, diketahui Tiko Aryawardhana diam-diam hadir lebih awal dari jadwal yang telah ditetapkan penyidik.
Pria yang menikahi Bunga Citra Lestari pada 2 Desember 2023 itu rupanya sudah datang pada pukul 1 siang. Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Ya, betul (Tiko Aryawardhana sudah hadiri pemeriksaan). (Hadir sejak) Jam 1," kata AKP Nurma Dewi melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (12/8/2024).
Dalam pemeriksaan tambahan ini, Tiko Aryawardhana didampingi oleh kuasa hukumnya, Irfan Aghasar.
Sebagai informasi, Tiko Aryawardhana diduga menggelapkan dana perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjaya (AAS) pada periode 2015-2021. Dia disebut menggelapkan dana perusahaan senilai Rp 6,9 miliar.
Perusahaan yang bergerak di bidang makanan dan minuman ini didirikan oleh Tiko Aryawardhana bersama dengan mantan istrinya, AW.
Tiko Aryawardhana diduga melakukan penggelapan dalam jabatannya dan melanggar pasal 374 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.
(ahs/wes)