Jakarta -
Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) menggelar penandatanganan kerja sama sistem penanggulangan keadaan darurat. Kerja sama tersebut antara PPSDM Migas, PT Pertamina EP Cepu, dan PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah.
Agenda tersebut dihadiri oleh General Manager PT Pertamina EP Zona 11, Zulfikar Akbar, dan Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Aribawa pada Rabu (7/8).
Koordinator Sarana Teknik Migas PPSDM Migas, Yoeswono mengungkapkan bahwa kegiatan perjanjian kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan penerapan sistem penanggulangan keadaan darurat. Ia berharap nantinya keselamatan para pekerja dapat lebih terjaga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan ruang lingkup kerja sama yang disepakati, diharapkan risiko kecelakaan dapat diminimalkan dan keselamatan pekerja serta aset dapat lebih terjaga," ungkap Yoeswono dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (9/8/2024).
"Kami mewakili PT Petamina EP sangat senang sekali dapat bersinergi dan berkolaborasi sebagai anak bangsa. Harapan kami, kita dapat mensinergikan apa yang kita miliki agar menjadi satu untuk penanggulangan bencana yang telah kita persiapkan dengan sebaik - baiknya," lanjutnya.
Lebih lanjut, Executive General Manager PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah, Aribawa turut menambahkan apresiasinya. Ia berharap antar lembaga tersebut dapat saling memperkuat satu sama lain.
"Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas terselenggaranya kegiatan ini. Harapan kami kita bisa saling melengkapi dan memperkuat terkait kehandalan operasional apabila dibutuhkan dalam keadaan darurat," tutup Aribawa.
(ncm/ega)