PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk (PGAS) resmi meneken kontrak perjanjian jual beli gas (PJBG) gas alam cair (liquified natural gas/LNG) dengan PT Donggi Senoro LNG (DSLNG) hingga 31 Desember 2029.
Dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), PGN bersama DSLNG menyepakati rancangan perjanjian jual beli LNG melalui Master LNG Sale and Purchase Agreement (MSPA) dan Confirmation Memorandum pembelian 1 kargo LNG September 2024.
"Pada tanggal 8 Agustus 2024 Perseroan dan DSLNG telah menandatangani kontrak payung pembelian LNG melalui MSPA, serta menandatangani CM September untuk rencana pembelian satu kargo LNG pada bulan September 2024 sebesar 135.000 m3 ‡ 5 persen toleransi operasional setara 3.159.000 MMBTU + 5 persen toleransi operasional," ujar Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman, Senin (12/8).
Fajriyah mengatakan, MSPA akan berakhir pada 31 Desember 2029. MSPA dapat diperpanjang atau diakhiri lebih awal sesai dengan kesepakatan kedua pihak.
"Pada saat pelaporan, kontrak antara Perseroan dengan DSLNG akan menambah pasokan gas hasil regasifikasi LNG untuk area Jawa Barat, Sumatera Selatan dan Tengah," pungkasnya.
Sebelumnya, kilang LNG Donggi Senoro memiliki kontrak ekspor gas yang akan berakhir pada tahun 2028. Deputi Keuangan dan Komersialisasi SKK Migas Kurnia Chairi mengatakan evaluasi perpanjangan kontrak ekspor LNG tersebut masih dievaluasi bersama Kementerian ESDM.
"Tapi pada prinsipnya kita pegang bahwa pemanfaatan gas kita prioritasnya kan sudah jelas adalah untuk kepentingan domestik. Nah ini yang tentu kita harus cari titik temunya nanti, dimana semua industri tentu harus bisa berjalan, termasuk industri yang sudah saat ini ada dan memanfaatkan gas tersebut," jelasnya saat konferensi pers, Jumat (19/7).