Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan kabar terkini rencana merger PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP). Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan rencana tersebut masih berproses hingga sekarang.
Menurut Dian, menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik dan budaya perusahaan berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati. Ia juga menyebut rencana tersebut tidak bisa dilaksanakan secara terburu-buru.
"Rencana merger antara MNC dan Nobu saat ini memang bersifat voluntary dan masih terus berproses. Patut disadari bahwa untuk menyatukan dua bank yang memiliki karakteristik bisnis dan budaya perusahaan yang berbeda perlu dilakukan secara berhati-hati dan tidak dapat terburu-buru," ujar Dian dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
OJK sudah melakukan komunikasi kepada kedua bank jika rencana merger tidak dapat dilakukan. Misalnya mencari investor lain yang bisa memberikan dukungan dan akselerasi bisnis bank ke depan.
"OJK sudah melakukan komunikasi pada kedua bank untuk melakukan upaya stratejik lain sebagai alternatif jika proses merger kedua bank tidak dilanjutkan, seperti mencari strategic investor yang bisa memberikan dukungan dan akselerasi bisnis bank ke depan baik dari sisi finansial maupun teknologi atau menjajaki kemungkinan melakukan aksi korporasi dengan bank lainnya," bebernya.
Adapun secara individual kondisi dan kinerja baik Bank MNC dan Nobu saat ini masih tergolong baik. Menurut Dian, sisi permodalan juga sudah di atas ketentuan minimum.
(ily/hns)