Jakarta -
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons kabar terkait divestasi saham PT Bank Pan Indonesia Tbk (PNBN) atau Panin Bank oleh ANZ. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae pun buka suara
"Sampai dengan saat ini kami belum mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai rencana dimaksud," jawab Dian singkat dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Sabtu (14/9/2024).
Dian mengatakan OJK terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan kelancaran strategis perusahaan jika suatu saat nanti benar dilakukan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun kembali lagi, atas rencana strategis dimaksud, kami senantiasa berkoordinasi dengan industri untuk memastikan kelancaran dan kesesuaian rencana strategis dimaksud dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kewajaran transaksi di industri," terangnya.
Sebagai informasi, kabar divestasi saham Bank Panin sudah cukup banyak bergulir di industri keuangan Tanah Air. Bahkan kabar ini juga sempat menjadi sorotan media keuangan internasional Bloomberg.
"ANZ Group Holdings Ltd. sedang mempertimbangkan untuk menghidupkan kembali penjualan sahamnya di PT Bank Pan Indonesia, menurut orang-orang yang mengetahui masalah tersebut, karena pemberi pinjaman Australia itu berupaya mengurangi posisi di beberapa aset Asia yang telah lama dipegang," tulis Bloomberg dalam laporannya, Kamis (12/9) kemarin.
Menurut sumber tersebut, saat ini ANZ tengah bekerja sama dengan seorang penasihat keuangan untuk membantu mereka mendapatkan minat awal atas 38,8% Panin Bank. Adapun calon peminat yang ditawarkan termasuk bank dari Jepang dan Asia Tenggara, termasuk dari Malaysia.
"Pertimbangan masih berlangsung dan mungkin tidak akan menghasilkan penjualan, kata sumber tersebut, seraya menambahkan bahwa valuasi merupakan hambatan bagi kesepakatan potensial. Seorang juru bicara ANZ menolak berkomentar," sambung Bloomberg dalam laporannya.
(hns/hns)