Jakarta -
KPK buka suara perihal isu pemulangan jaksa sekaligus mantan Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, ke Kejaksaan Agung (Kejagung) karena komentar Ali yang pernah mengkritik pimpinan KPK. Pihak KPK menegaskan kabar tersebut tidak benar.
"Tidak," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika ketika dihubungi, Senin (12/8/2024). Tessa ditanya apakah benar Ali Fikri dikembalikan ke Kejagung karena mengkritik pimpinan KPK.
Ali Fikri diketahui menjadi satu dari 10 jaksa yang dipulangkan Kejagung dari KPK. Tessa mengatakan pemulangan itu berdasarkan faktor penyegaran organisasi dan durasi penugasan para jaksa tersebut yang telah lebih dari 10 tahun di KPK.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyegaran. Mayoritas sudah lebih dari 10 tahun," katanya.
Isu pemulangan Ali Fikri ke Kejagung karena pernah mengkritik pimpinan KPK pertama kali dilontarkan oleh Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman. Dia menyebut kritik itu menjadi dasar Ali dicopot dari jabatan Plt Jubir KPK tahun ini hingga dipulangkan ke Kejagung.
Boyamin mengatakan pemulangan jaksa yang sudah lama bertugas di KPK ke Kejagung adalah hal wajar. Meski demikian, dia menyebut pemulangan itu terjadi karena Ali sempat mengkritik pimpinan KPK secara terbuka.
"Waktu itu langsung dicopot dari juru bicara, diganti orang lain dan nampaknya kemudian dipulangkan. Meskipun ada alasan yang ditarik atau dipulangkan itu ya sudah waktunya, misalnya," kata Boyamin.
"Tapi khusus untuk Ali Fikri saya melihatnya karena dia berani mengkritik. Sampai dicopot jubir kemudian dipulangkan," tambahnya.
Sebagai informasi, Ali Fikri sempat melontarkan ucapan agar pimpinan KPK melakukan evaluasi diri. Dia menyempaikan hal itu usai Dewan Pengawas (Dewas) KPK buka-bukaan soal kondisi KPK dalam rapat dengan Komisi III DPR RI.
"Saya kira kritik dari (Dewas KPK) Pak Tumpak sangat bagus untuk menjadi bahan evaluasi KPK saat ini, termasuk pimpinan KPK saat ini harus melakukan evaluasi diri," ujar Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/6).
(ial/ygs)