Jakarta -
Polemik Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia direspons oleh Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid. Ia berencana menggelar jumpa pers di Lantai 3 Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, hari ini pukul 13.00 namun acara tersebut justru diambil alih sejumlah oknum.
Diketahui, sejumlah petugas keamanan gedung tampak disiagakan di lokasi. Bahkan, awak media tak diperbolehkan masuk ke lokasi acara yang sudah disiapkan. Setelah 30 menit, petugas tetap tidak memperbolehkan wartawan masuk sehingga jumpa pers digeser ke Hotel JS Luwansa yang juga berada di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Jumpa pers ini digelar untuk menyikapi Munaslub Kadin pada Sabtu (14/9) yang dinilai mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia. Dewan Pengurus Kadin Indonesia menegaskan Munaslub tersebut tidak sah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, mayoritas Kadin Provinsi juga telah menyatakan penolakannya terhadap Munaslub tersebut. Pasalnya, hasil Munaslub dinilai bisa mengancam keharmonisan organisasi Kadin di seluruh Indonesia sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun perekonomian yang inklusif dan berkelanjutan.
"Sehubungan dengan itu, Dewan Pengurus Kadin Indonesia bersama sejumlah Ketua Umum Kadin Provinsi dan ALB akan memberikan pernyataan sikap," dikutip dari undangan Kadin Indonesia kepada media, Minggu (15/9/2024).
Adapun kegiatan jumpa pers ini dihadiri Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum Dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi, Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM, dengan/atau Kuasa Hukum Kadin Indonesia Dhaniswara K. Harjono, serta perwakilan Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia dan 21 Ketua Umum Kadin Provinsi.
Sebelumnya, 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi di seluruh Indonesia turut menyampaikan penolakannya terhadap Munaslub dengan agenda utama menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid. Daerah yang terlibat antara lain Provinsi Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Untuk diketahui, Kadin Indonesia adalah organisasi yang berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah yang ditetapkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 (UU Kadin) dan ditegaskan dalam Keppres No. 18 tahun 2022 tentang AD/ART Kadin Indonesia. M Arsjad Rasjid PM terpilih menjadi Ketua Umum Kadin Indonesia secara aklamasi dengan masa bakti 2021-2026. Keputusan ini dilakukan pada Munas VIII Kadin Indonesia tertanggal 30 Juni 2021, di Kendari, Sulawesi Tenggara.
(akd/akd)