Jakarta -
Kementerian Kesehatan RI resmi membuka registrasi program pendidikan dokter spesialis (PPDS) hospital based, Senin (12/8/2024). Kuota yang dibuka untuk batch pertama sebanyak 52 peserta di sedikitnya enam rumah sakit.
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg Arianti Anaya menyebut salah satu yang membedakan PPDS hospital based adalah pemberian bantuan biaya hidup (BBH) alias 'gaji'. Besaran yang diterima berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
"Jadi kita bekerja sama dengan LPDP pemberian BBH bantuan biaya hidup sebetulnya sama dengan beasiswa lain Rp 5 juta," bebernya dalam launching PPDS Hospital Based, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (12/8).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tetapi untuk hospital based kita merasa ada perlu peningkatan. Jadi berdasarkan kriteria, madya mendapatkan Rp 7 juta dan senior Rp 10 juta," tandasnya, sembari menekankan selisih biaya akan dibayarkan oleh Kemenkes RI.
Peningkatan besaran BBH berdasarkan pada level tersebut, bergantung pada pelayanan. "Tingkat senior pelayanan yang dikerjakan lebih banyak, berhak mendapatkan lebih," sambungnya.
Proses seleksi pendaftaran dibuka sampai 8 September. Prosesnya terbilang cukup panjang hingga nantinya pembelajaran akan dimulai awal 2025.
Berikut detail RS yang dibuka untuk PPDS hospital based:
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: Program Studi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (10 kuota)
- RS Pusat Otak Nasional: Program Studi Neurologi (10 kuota)
- RS Ortopedi Soeharso: Program Studi Orthopaedi dan Traumatologi (10 kuota)
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita: Program Studi Kesehatan Anak (8 kuota)
- RS Mata Cicendo: Program Studi Kesehatan Mata (8 kuota)
- RS Kanker Dharmais: Program Studi Onkologi Radiasi (6 kuota)
Verifikasi dan pengumuman hasil seleksi administrasi akan dilakukan pada 30 September 2024. Informasi lebih detail bisa diakses DI SINI
(naf/kna)