Jakarta -
Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit atau hospital based sudah dibuka. Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) menunjuk sejumlah rumah sakit pendidikan sebagai penyelenggara utama.
Dalam periode pendaftaran pertama, Kemenkes menerima 52 peserta didik yang ditujukan bagi putra putri daerah. Terdapat enam program studi yang dibuka di sejumlah rumah sakit berikut:
- RS Jantung dan Pembuluh Darah Harapan Kita: Program Studi Penyakit Jantung dan Pembuluh Darah (10 kuota)
- RS Pusat Otak Nasional: Program Studi Neurologi (10 kuota)
- RS Ortopedi Soeharso: Program Studi Orthopaedi dan Traumatologi (10 kuota)
- RS Anak dan Bunda Harapan Kita: Program Studi Kesehatan Anak (8 kuota)
- RS Mata Cicendo: Program Studi Kesehatan Mata (8 kuota)
- RS Kanker Dharmais: Program Studi Onkologi Radiasi (6 kuota)
Proses seleksi pendaftaran dibuka sampai 8 September. Prosesnya terbilang cukup panjang hingga nantinya pembelajaran akan dimulai awal 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun tujuan dibukanya PPDS Hospital Based ini sebagai upaya percepatan pemenuhan kebutuhan dokter spesialis di wilayah daerah terpencil perbatasan kepulauan (DTPK).
Besaran Gaji
Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan, drg Arianti Anaya menyebut salah satu yang membedakan PPDS hospital based adalah pemberian bantuan biaya hidup (BBH) alias 'gaji'. Besaran yang diterima berkisar Rp 5 juta hingga Rp 10 juta.
"Jadi kita bekerja sama dengan LPDP pemberian BBH bantuan biaya hidup sebetulnya sama dengan beasiswa lain Rp 5 juta," bebernya dalam launching PPDS Hospital Based, di kawasan Jakarta Selatan, Senin (12/8).
"Tetapi untuk hospital based kita merasa ada perlu peningkatan. Jadi berdasarkan kriteria, madya mendapatkan Rp 7 juta dan senior Rp 10 juta," tandasnya, sembari menekankan selisih biaya akan dibayarkan oleh Kemenkes RI.
(suc/suc)