Jakarta -
Kementerian Kesehatan RI buka suara terkait pengakuan Dekan FK Universitas Diponegoro yang akhirnya membenarkan ada kasus bullying di lingkup pendidikan prodi anestesi. Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Azhar Jaya menghormati keterbukaan tersebut. Ia juga sedikitnya meminta dua hal yang perlu dilakukan FK Undip dalam membenahi sistem PPDS di Undip ke depan.
"Untuk kasus anestesi ini biarlah polisi memutuskan. Tapi kami hargai sikap FK Undip sebagai upaya untuk memperbaiki sistem," terang pria yang akrab disapa Aco, saat dihubungi detikcom, Jumat (13/9/2024).
Adapun dua hal yang diminta Aco adalah langkah nyata perbaikan pendidikan dokter spesialis. Ia meminta regulasi perbaikan ke depan tidak hanya teori belaka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertama, sanksi tegas kepada pelaku. "Diberi hukuman pembinaan tambah masa studi, tidak boleh stase di RS dan lain-lain," jelasnya.
Kedua, menurut Azhar, iuran di luar pendidikan yang tak perlu sebaiknya segera dihapuskan. FK Undip juga belakangan mengakui adanya pemungutan iuran sebesar Rp 20 hingga 40 juta.
"Dibuat langkah perbaikan yang nyata seperti penghapusan iuran yg tidak perlu, pengaturan jam kerja yang jelas, pengontrolan ketat dari grup WhatsApp," tutur dia.
"Semoga ini bisa membuat yg lain jera dan tidak terulang lagi," harapnya.
Bagaimana Nasib PPDS Undip Prodi Anestesi?
Sebulan berlalu pasca PPDS prodi anestesi Undip ditutup, lebih dari 80 residen saat ini hanya menjalani pendidikan di kampus, salah satunya menyelesaikan tesis. Sementara kebutuhan PPDS sekitar 80 persen berada di rumah sakit untuk berpraktik langsung.
Dekan FK Undip Yan Wisnu Prajoko memohon pemerintah untuk segera mencabut penghentian sementara tersebut, ia menekankan PPDS Undip anestesi ingin ikut berkontribusi dalam pemenuhan dokter spesialis di Indonesia.
Berkomentar terkait hal ini, Azhar menyebut pencabutan tersebut mungkin saja dilakukan, termasuk izin praktik kembali Dekan FK Undip. Namun, tetap dengan catatan.
"Mengenai pencabutan dan ijin praktek kembali, ya tentu saja bisa segera jika kita lihat ada langkah nyata dari FK undip terkait permintaan kami di atas," pungkasnya.
(naf/kna)