Jakarta -
Bepergian saat hamil dengan menggunakan pesawat diperbolehkan. Tapi perlu diingat, hal yang harus dipertimbangkan sebelum melakukan perjalanan dengan pesawat adalah kondisi kesehatan ibu dan janin.
Ibu hamil sebaiknya bepergian dengan pesawat saat usia kehamilan menginjak 14 hingga 28 minggu. Sebelum bepergian, penting juga konsultasi ke dokter untuk mengecek kondisi.
"Dipastikan dulu kontrol dulu ke dokter kandungannya, untuk pastikan kondisi ibunya sama kehamilannya kondisi sehat-sehat saja, tidak ada komplikasi gitu," kata spesialis obstetri dan ginekologi dari Mayapada Hospital Jakarta Selatan, dr Andika Widyatama kepada detikcom, Minggu (15/9/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berapa lama waktu maksimal melakukan perjalanan udara saat hamil?
dr Andika menjelaskan sebenarnya sampai saat ini belum ada standar baku yang mengatur berapa lama waktu ideal ibu hamil melakukan perjalanan naik pesawat.
Namun beberapa penelitian menyebutkan perjalanan panjang naik pesawat, misalnya lebih dari 4 jam, ada risiko tertentu pada ibu hamil.
"Kita bilangnya DVT atau deep vein thrombosis itu suatu kondisi terjadinya pembekuan darah ya di vena, terutama kalau pada ibu hamil itu di tungkai ya di tungkai di bawah di kaki, itu resiko lebih tinggi ketika perjalanan lebih dari 4 jam ke atas gitu," katanya.
Meski begitu, kata dr Andika, terdapat beberapa upaya pencegahan apabila ibu hamil mengalami kondisi tersebut saat perjalanan naik pesawat. Salah satunya menggunakan stocking untuk ibu hamil.
"Kemudian juga harus banyak mobilisasi, artinya misalkan di pesawat itu kalau bisa pilih kursi yang dekat lorong, aisle ya, itu dia bisa ke situ dia bisa jalan, supaya bisa peredaran darahnya lancar," tuturnya.
"Mencegah DVT tadi, kemudian juga mungkin cari kursi yang lebih lapang area kakinya, jadi dia bisa peregangan, setiap setengah jam gitu ya. Sama juga harus pakai pakaian yang longgar ya, supaya peredaran darahnya juga lancar," katanya lagi.
(suc/up)