Eks Kadishub Siantar Jadi Tersangka Usai Curi Motor Pelanggan Toko

2 hours ago 1
winjudi online winjudi slot online situs winjudi online winjudi Akun slot gacor online terkini Akun situs slot gacor online terkini Akun link slot gacor online terkini Akun demo slot gacor online terkini Akun rtp slot gacor online terkini Daftar slot gacor online Daftar situs slot gacor online Daftar link slot gacor online Daftar demo slot gacor online Daftar rtp slot gacor online Daftar slot gacor online terkini Daftar situs slot gacor online terkini Daftar link slot gacor online terkini Daftar demo slot gacor online terkini Daftar rtp slot gacor online terkini informasi terkini berita terkini kabar terkini liputan terkini kutipan terkini informasi terpercaya berita terpercaya kabar terpercaya liputan terpercaya kutipan terpercaya informasi hari ini berita hari ini kabar hari ini liputan hari ini kutipan hari ini informasi viral online berita viral online kabar viral online liputan viral online kutipan viral online informasi akurat online berita akurat online kabar akurat online liputan akurat online kutipan akurat online informasi penting online berita penting online kabar penting online liputan penting online kutipan penting online informasi online terbaru berita online terbaru kabar online terbaru liputan online terbaru kutipan online terbaru informasi online terkini berita online terkini kabar online terkini liputan online terkini kutipan online terkini informasi online terpercaya berita online terpercaya kabar online terpercaya liputan online terpercaya kutipan online terpercaya informasi online hari ini berita online hari ini kabar online hari ini liputan online hari ini kutipan online hari ini winjudi online

Jakarta -

Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Pematangsiantar, Victor Sirait (67) ditetapkan sebagai tersangka. Victor ditetapkan sebagai tersangka karena mencuri motor warga.

Peristiwa pencurian itu terjadi di salah satu grosir di Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Sabtu (21/9) malam. Saat itu, korban tengah berbelanja dan memarkirkan sepeda motornya di depan toko grosir tersebut.

"Modus operandi pelaku dalam kasus ini adalah memanfaatkan kelengahan korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motornya. Dengan cara ini, pelaku dengan mudah mengambil sepeda motor milik korban dan membawanya kabur," ujar Kasi Humas Porles Simalungun AKP Verry Purba, dilansir detikSumut, Senin (23/9/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Victor melakukan aksinya karena melihat kunci sepeda motor korban masih tergantung di motor itu. Pada saat itu juga pelaku langsung membawa kabur motor korban.

Setelah selesai berbelanja, korban kaget karena sepeda motor miliknya telah raib. Berdasarkan pengakuan warga yang berada di lokasi, sepeda motor korban dibawa kabur oleh seorang pria yang mengenakan jaket ojek online.

"Kemudian korban dan saksi melakukan pencarian. Tidak berapa lama, korban menemukan sepeda motor miliknya dan juga pelaku," sebutnya.

Kemudian, korban menangkap pelaku dan memboyongnya ke Polsek Tanah Jawa. Pihak kepolisian pun menyelidiki kasus tersebut dan menetapkan Viktor sebagai tersangka.

"Tersangka yang berhasil diamankan adalah Viktor Sirait, pensiunan PNS, (eks) Kadis Perhubungan di Pemkot Pematang Siantar," ungkapnya.

Simak selengkapnya di sini.

(yld/idh)

Read Entire Article