Jakarta -
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian kembali menerima penghargaan Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) Kategori Madya dari Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) RI.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen pemerintah daerah terhadap capaian UHC di Kota Cilegon yang menembus angka 100,32 persen dari jumlah penduduk 470.378 jiwa.
"Kami bersyukur bahwa UHC di Kota Cilegon sudah menembus 100,32 persen. Kami akan terus memastikan bahwa seluruh penduduk Kota Cilegon terjamin akses kesehatannya," kata Helldy dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dalam UHC Awards 2024 di The Krakatau Grand Ballroom Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (8/8/2024).
Helldy mengungkapkan UHC adalah tingkat ketercakupan jaminan sosial kesehatan di masyarakat.
"Dengan UHC tinggi, masyarakat Kota Cilegon tidak perlu khawatir soal biaya jika sakit dan harus dirawat dirumah sakit, termasuk diantaranya untuk tindakan operasi caesar, cuci darah dan lainnya," jelasnya.
Senada, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon Ratih Purnamasari mengatakan saat ini masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk berobat ke rumah sakit. Sebab, pelayanan kesehatan sudah bisa dilakukan meski hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Masyarakat tinggal datang ke rumah sakit, tunjukkan KTP-nya, sambil sakitnya ditangani, BPJS-nya tetap di proses," katanya.
Sementara itu Menko PMK RI, Muhadjir Effendi mengatakan UHC merupakan salah satu target Sustainable Development Goals (SDG) yang dicanangkan WHO bagi negara-negara di dunia dengan target tercapai tahun 2030. Penyelenggaraan Kartu Indonesia Sehat (KIS) merupakan upaya untuk memastikan setiap penduduk mendapatkan hak yang sama dalam pelayanan kesehatan.
"Jaminan kesehatan merupakan salah satu bagian dari skema perlindungan sosial dan strategi pengurangan beban dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem, sehingga yang terdaftar dalam JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dapat terhindar dari kemiskinan dan yang miskin tidak semakin jatuh dalam kemiskinan ekstrem," jelasnya.
Muhadjir menambahkan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah (Pemda) saat ini secara konsisten mendukung program JKN sejak peluncuran JKN/KIS tahun 2014. Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18/2020 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, pemerintah menetapkan target UHC kepesertaan program JKN/KIS sebesar 98 persen dari jumlah penduduk tahun 2024.
"Merujuk pada data 1 Agustus 2024, sebanyak 33 Pemerintah Provinsi dan 460 kabupaten/kota telah mencapai UHC," tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyebut UHC merupakan konsep pembangunan kesehatan global yang memastikan setiap individu memiliki akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu tanpa ada hambatan biaya.
"Di Indonesia UHC diwujudkan dalam program jaminan nasional dalam JKN/KIS. Berdasarkan data BPJS, jumlah peserta JKN/KIS sebanyak 275 juta lebih atau lebih dari 98 persen dari total penduduk. Pencapaian ini tidak terlepas dari peran sinergi yang solid antara BPJS, kementerian dan seluruh Pemda," paparnya.
Terkait hal ini, Ma'ruf Amin juga mendorong Pemda untuk memastikan seluruh pemberi kerja mendaftarkan pekerja dan keluarganya sebagai peserta JKN/KIS, termasuk pekerja informal.
"Saya harap penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemda untuk menyempurnakan cakupan kepesertaan aktif dan memastikan perlindungan kesehatan penduduk secara menyeluruh," pungkasnya.
(ncm/ega)