Jakarta -
Bagi pemilik usaha, membuat WhatsApp centang hijau atau verified tentu menarik. Dengan memiliki centang hijau di WhatsApp, pemilik usaha dapat meyakinkan pengguna WhatsApp bahwa bisnis yang sedang Anda jalankan bukanlah sebuah penipuan.
Centang hijau WhatsApp merupakan lencana yang dikeluarkan oleh WA untuk menandakan akun WhatsApp Business yang resmi. Tanda ini akan ada di samping nama akun WhatsApp Business.
Akan tetapi, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan centang hijau di WhatsApp. Berikut ini di antaranya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
- Telah mendaftar ke Business Service Provider (BSP) WhatsApp
- Bisnis harus berbentuk CV/PT/Yayasan
- Bisnis memenuhi kategori yang tidak dilarang misalnya bukan merupakan perusahaan di bidang judi, alkohol, atau senjata
- Punya ID Facebook Business Manager
- Memiliki website resmi bisnis
- Bisnis harus sudah dikenal publik.
Cara mendapatkan WhatsApp centang hijau atau verified
1. Daftar ke BPS WhatsApp
Pertama-tama, Anda harus mendaftarkan akun WhatsApp ke BSP WhatsApp. BSP WhatsApp adalah pihak resmi yang ditunjuk WhatsApp untuk memproses registrasi WhatsApp Business API. Anda harus berlangganan untuk mendapatkan fitur seperti WA Blast atau Chatbot.
2. Verifikasi akun Facebook Business Manager
Selanjutnya, Anda harus melakukan verifikasi account Facebook Business Manager. Caranya dengan login dan kemudian mengisi semua informasi yang dibutuhkan pada laman tersebut.
3. Jangan lupa daftarkan nomor
Daftarkan nomor dan nama bisnis Anda, nomor dan nama itulah yang akan muncul di akun WhatsApp centang hijau. Catat, nomor dan nama yang sudah didaftarkan tidak bisa diubah apabila sudah disetujui oleh pihak WhatsApp.
4. Tunggu
Setelah melakukan pengajuan, Anda hanya perlu menunggu pihak WhatsApp melakukan verifikasi. Jika pengajuan sesuai syarat dan ketentuan, WhatsApp akan memberikan centang hijau atau verified badge untuk akun WhatsApp Business Anda.
(ask/ask)