Jakarta -
Lembaga Pengelola Dana dan Usaha Keolahragaan (LPDUK) Kemenpora dan Pengurus Besar Pekan Olahraga Nasional (PB PON) 2024 Wilayah Sumatera Utara menjalin kerjasama pengelolaan dana komersial PON 2024.
Kesepakatan itu dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur LPDUK) Kemenpora, Indra Jayaatmaja, bersama Ketua Harian PB PON XX Wilayah Sumut, Baharuddin Siagian, di Kantor LPDUK Kemenpora Jakarta, Jumat (9/8/2024).
Acara penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini disaksikan oleh Inspektur Kemenpora Agus Widaryanto, Dewan Pengawas LPDUK Ferry Kono, dan jajaran pejabat pengelola LPDUK dan PB PON XX Wilayah Sumut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyelenggaraan PON 2024 Aceh-Sumut Khusus di Wilayah Sumatera Utara, selain pembiayaan yang bersumber dari APBN dan APBD juga akan membutuhkan dan menggunakan pembiayaan yang bersumber dari sponsorship atau dana komersial lain, sehingga sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan harus dikelola dan diadministrasikan melalui LPDUK, karena merupakan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Dengan adanya kerjasama ini, mudah-mudahan PON 2024 Khusus di Wilayah Sumatera Utara, dapat sukses dalam administrasi dan penyelenggaraan," ujar Indra dalam rilis kepada detikSport.
Dengan adanya perjanjian ini, kedua belah pihak akan bersama-sama mencari, menggalang dan mengelola dana komersial secara efisien, efektif, akuntabel dan transparan.
Dana Komersial yang dimaksud adalah pendapatan yang diterima dari masyarakat dan/atau badan usaha dalam bentuk uang, barang dan/atau jasa untuk penyelenggaraan PON, yang bersumber dari kegiatan sponsor, sport labelling, jual beli produk sarana olahraga, hak siar dan lain-lain sesuai dengan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Pendapatan dari Layanan Keolahragaan dan peraturan terkait lainnya.
Seluruh pendapatan komersial PON 2024 Wilayah Sumut akan ditampung dan dicatatkan oleh LPDUK, untuk kemudian disalurkan kembali sesuai dengan kebutuhan PB PON di daerah itu.
Ketua Harian PB PON XX Wilayah Sumut, Baharuddin Siagian berharap, kerjasama ini membantu terutama dalam pengelolaan sponsor sehingga PON 2024 di Wilayah Sumut berjalan sukses, lebih semarak, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
"Kita juga berharap LPDUK bisa hadir dengan membawa sponsor, sehingga ini akan berdampak besar pada perkembangan Industri olahraga di daerah," ujar Baharuddin.
Dewan Pengawas LPDUK Ferry Kono mengapresiasi kerjasama tersebut sebagai kemauan baik untuk bersinergi dalam menyukseskan multievent nasional empat tahunan itu.
"Masukan Ketua Harian PB PON XX Wilayah Sumut agar LPDUK bisa menggairahkan industri olahraga di daerah, menjadi masukan sangat positif dan harus digarisbawahi oleh para pejabat pengelola dan pegawai LPDUK," tutur Ferry Kono.
(mrp/raw)