Jakarta -
Keterbukaan informasi publik menjadi salah satu pilar utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, serta mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Hal itu tentunya tidak hanya dapat memperkuat kepercayaan publik tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses pengambilan dan pengawasan kebijakan publik.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Komisioner Komisi Informasi Pusat (KIP) Samrotunnajah Ismail dalam Seminar Keterbukaan Informasi Publik Kementerian Keuangan Tahun 2024 serta Penyerahan Penghargaan Kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dengan Kategori Informatif, Selasa (6/8) di Kantor Pusat Kemenkeu.
"Kementerian Keuangan merupakan lembaga yang patut dijadikan role model oleh seluruh lembaga yang ada di Indonesia, karena merupakan lembaga yang begitu commit bahkan telah melakukan monitoring dan evaluasi sampai ke PPID Tingkat II," ungkap Samrotunnajah dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menambahkan sebagai lembaga yang mengelola keuangan negara tentu memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan sepenuhnya kepada publik.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan II Thomas Djiwandono juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat dan mendorong investasi yang kedepannya dapat membantu pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.
Untuk itu, Wamenkeu menyampaikan apresiasi kepada PPID Kementerian Keuangan yang telah serius mengupayakan Keterbukaan Informasi Publik demi memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses informasi.
"Harapan saya, penghargaan kepada PPID kategori informatif di lingkungan Kementerian Keuangan menjadi pendorong kuat bagi kita untuk terus berkomitmen menjaga dan mengembangkan kualitas pelayanan publik.
Dengan semangat yang tak pernah lelah, kita pastikan layanan yang lebih baik dan transparan. Semoga tahun depan seluruh PPID di lingkungan Kementerian Keuangan dapat memenuhi kategori informatif," tukasnya.
Sebagai informasi, penghargaan tersebut diberikan kepada 10 PPID Tingkat I dan 12 PPID Tingkat II di lingkungan Kementerian Keuangan. Penilaian dilakukan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Kemenkeu bersama dengan Komisi Informasi Pusat (KIP) atas kinerja PPID.
Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI) atau yang juga dikenal dengan Indonesian AID sebagai salah satu Badan Layanan Umum (BLU) di lingkungan Kementerian Keuangan turut meraih apresiasi tersebut. Penghargaan ini diserahkan secara langsung oleh Wamenkeu kepada Direktur Keuangan dan Umum Vigo Widjanarko mewakili PPID Tingkat II LDKPI.
Dalam kesempatan terpisah, Vigo mengungkapkan bahwa LDKPI berkomitmen untuk memberikan layanan informasi publik dengan transparan dan kredibel.
"Kami percaya bahwa dengan memberikan akses informasi yang mudah kepada masyarakat, akan membantu kami dalam meningkatkan kepercayaan dan partisipasi publik dalam program-program yang kami jalankan," pungkasnya.
(akd/akd)