Jakarta -
Kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) dengan tersangka mantan caleg PDIP Harun Masiku masih diusut. KPK kini membuka peluang melakukan pengembangan kasus dengan modus yang sama.
"Ya saat ini sedang didalami oleh penyidik. Kami belum bisa membuka terlalu banyak detailnya tapi kemungkinan ke sana terbuka," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).
Dugaan adanya kasus suap PAW selain yang melibatkan Harun Masiku mencuat usai penyidik memeriksa Alexsius Akim pada Senin (5/8). Alexsius diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap Harun Masiku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Alexsius merupakan mantan caleg PDIP. Dalam pemilihan legislatif tahun 2019 dia maju sebagai caleg di dapil Kalimantan Barat. Dalam pemeriksaan itu penyidik mendalami dugaan suap PAW juga terjadi di dapil Kalbar.
"Yang bersangkutan didalami keterangannya terkait modus yang menyerupai tersangka HM yang terjadi di dapil Kalimantan Barat pada tempus yang sama," ujar Tessa.
Dia mengatakan sejauh ini KPK membuka peluang adanya dugaan suap PAW yang turut melibatkan internal PDIP di dapil lain.
"Saat ini iya (melibatkan PDIP). Saya belum mendapatkan info mengarah ke partai yang lain," kata Tessa.
Tessa juga menjawab kabar mencuatnya dugaan suap PAW yang melibatkan internal PDIP lainnya merujuk pada data buku catatan yang disita dari Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Dia menegaskan tiap proses hukum yang berjalan di KPK selalu berdasarkan kecukupan alat bukti.
"Saya meyakini penyidik memiliki petunjuk dari alat bukti yang sudah disita baik handphone maupun agenda yang mana dari petunjuk-petunjuk tersebut, sebagaimana rekan-rekan ketahui, dilakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi dan dilakukan klarifikasi," jelas Tessa.
Alexsius Ngaku Dipecat Sepihak PDIP di 2019
Mantan caleg PDIP, Alexsius Akim, diperiksa penyidik KPK sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Usai pemeriksaan Alexsius mengaku dipecat sepihak oleh PDIP.
Alexsius awalnya menjelaskan materi pemeriksaan yang dilaluinya di KPK hari ini. Dia mengaku dicecar mengenai proses saat mencalonkan diri sebagai caleg dari PDIP di Pemilu 2019 silam.
"Ya jadi yang banyak berkaitan dengan masalah saya sendiri karena saya waktu itu ikut pemilu legislatif 2019," kata Alexsius di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (5/8).
Alexsius diketahui maju dari dapil Kalbar pada pemilihan legislatif di Pemilu 2019. Secara perolehan suara Alexsius mengaku seharusnya dilantik sebagai anggota DPR.
"Yang jelas saya yang harusnya dilantik tapi saya kan diberhentikan," katanya.
Alexsius mengaku tidak mengetahui alasan pemberhentiannya secara sepihak dari PDIP kala itu. Dia menyebut hingga saat ini surat pemecatan dari PDIP pun belum diterimanya.
"Saya tidak tahu justru mengapa sampai hari ini saya dicoret," katanya.
"Sampai saat ini saya tidak terima surat pemecatan, itu yang anehnya," sambung Alexsius.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu anggota DPR RI periode 2019-2024. Dia telah buron sejak awal 2020 hingga sekarang.
Simak Video: Diperiksa 6 Jam, Wahyu Setiawan Dicecar 15 Pertanyaan soal Harun Masiku
(ygs/azh)