Jakarta -
Pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 71 sudah dibuka pada Jumat 2 Agustus 2024 Berikut cara daftar, syarat, dan insentifnya.
Program Kartu Prakerja merupakan salah satu inisiatif pemerintah untuk meningkatkan kualitas SDM melalui pelatihan keterampilan dan pemberian insentif. Program ini bertujuan membantu para pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan mereka yang ingin meningkatkan keterampilan.
Dengan adanya Kartu Prakerja, peserta dapat mengikuti berbagai pelatihan keterampilan yang disediakan mitra pelatihan, serta mendapatkan insentif uang tunai. Kini, Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 71. Bagi yang tertarik untuk bergabung, berikut panduan lengkap mengenai cara pendaftaran dan informasi penting lainnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kartu Prakerja Gelombang 71
1. Link Pendaftaran
Untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71, detikers dapat mengunjungi situs resmi www.prakerja.go.id. Pendaftaran dapat dilakukan menggunakan perangkat handphone, tablet, atau komputer.
2. Syarat
Jika tertarik dan ingin mendaftarkan diri pada program Kartu Prakerja gelombang 71, sebaiknya perhatikan terlebih dahulu informasi terkait syarat-syaratnya. Melansir dari laman resmi Prakerja, berikut syarat pendaftaran Kartu Prakerja.
- Calon peserta merupakan WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18-64 tahun.
- Calon peserta sedang tidak menempuh pendidikan formal.
- Calon peserta merupakan seorang pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang ingin melakukan peningkatan kompetensi (pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil).
- Calon peserta bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/komisaris/dewan pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Calon peserta hanya berkesempatan maksimal dua NIK dalam satu KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja.
3. Cara Daftar
Calon peserta yang belum memiliki akun, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahuluh. Berikut adalah langkah-langkah untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 71.
- Kunjungi laman www.prakerja.go.id.
- Klik "Daftar Sekarang".
- Masukkan alamat email dan password.
- Isi NIK, nomor KK, dan tanggal lahir, lalu klik "Lanjut".
- Lengkapi data diri, seperti alamat rumah, nama lengkap, dan nama ibu kandung, pastikan data yang dimasukkan sudah benar.
- Verifikasi foto e-KTP dengan mengunggah foto dari kamera HP. Jika foto sudah sesuai, klik "Gunakan Foto".
- Tunggu sistem memverifikasi foto KTP.
- Verifikasi wajah dengan memindai wajah sambil berkedip, klik "Scan Wajah" dan ikuti instruksi.
- Isi pertanyaan mengenai alasan mengikuti program dan minat keterampilan pelatihan.
- Verifikasi nomor handphone dengan memasukkan enam digit kode OTP yang dikirimkan melalui SMS, lalu klik "Kirim OTP".
- Isi Pernyataan Pendaftar sesuai kondisi, lalu klik "Lanjut".
- Kerjakan Tes Kemampuan Dasar (TKD) atau Soal Kemampuan Belajar (SKB), lalu klik "Lanjut".
4. Cara Bergabung
Apabila sudah memiliki akun, ikuti langkah-langkah berikut untuk bergabung dengan gelombang 71. Langkah-langkah ini bisa diterapkan ketika program pada gelombang yang sedang berlangsung sudah dan masih dibuka.
- Pilih Gelombang yang tersedia di dashboard sesuai dengan alamat KTP.
- Klik "Gabung Gelombang".
- Konfirmasi pilihan Gelombang dan klik "Gabung" jika sudah sesuai.
- Klik "Saya Menyetujui" pada Persetujuan Prakerja yang muncul.
- Tunggu hasil seleksi
5. Insentif
Peserta Kartu Prakerja gelombang 71 bakal menerima insentif sebesar Rp 4.200.000. Insentif Kartu Prakerja gelombang 71 terbagi atas Rp 3.500.000 sebagai saldo bantuan pelatihan, Rp 600.000 sebagai insentif biaya mencari kerja, dan Rp 100.000 sebagai insentif pengisian survei.
Khusus pengisian survei sebesar Rp 100.000. Insentif ini diberikan dua kali dengan rincian Rp 50.000 per pengisian survei.
(jsn/fay)