Semarang -
Bapak kos Nur Yanto, bapak kos yang kepergok makan kucing di Semarang, Jawa Tengah, telah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi bakal memeriksa kejiwaan Nur Yanto karena jawabannya melantur saat ditanya.
"Kita arahnya ke sana ya (cek kejiwaan). Kita koordinasi dengan pihak RSJ yang ada di Semarang untuk diobservasi, apakah ada gangguan jiwa atau tidak pada pelaku ini," kata Kanit Tidpiter Satreskrim Polrestabes Semarang, AKP Johan Widodo di Mapolrestabes Semarang, dilansir detikJateng, Kamis (8/8/2024).
Sementara itu, Nur yang ditanya soal asal mula inspirasi makan kucing untuk obat diabetes sempat mencatut kakaknya yang memberi tahu. Namun kemudian dia mengaku kalau itu inisiatifnya sendiri karena merasa daging sapi mahal. Dia bahkan memberikan jawaban tidak masuk akal ketika ditanya apakah sebelumnya sudah berobat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebelum makan kucing berobat terus, saya tidak diberi obat dokter, saya ngaku besok yang jadi presiden itu saya gitu. Akhirnya dokter nggak ngasih saya obat," ujarnya.
Omongan Nur itu senada dengan salah satu penghuni kos berinisial N yang menyebut Nur bahkan pernah mengaku sebagai Imam Mahdi. Bahkan ada video beredar Nur bicara melantur soal masa depan agama hingga bawang.
Meski demikian saat ini dia masih dijerat dengan Pasal 91B ayat (1) UU RI Nomor 14 Tahun 2014 dan atau Pasal 302 KUHPidana tentang peternakan dan kesehatan hewan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun dan atau denda paling banyak Rp 200 juta. Dia tidak ditahan, namun wajib lapor karena ancaman hukuman di bawah lima tahun.
Baca selengkapnya di sini.
(taa/aud)