Jakarta -
IM57+Institute menyoroti daftar 40 peserta calon pimpinan KPK yang lolos tes tulis. Secara khusus IM57 memberikan catatan merah atas masih lolosnya calon yang dinilai memiliki riwayat pelanggaran etik.
"Dari 40 nama yang lolos hari ini kita akan lakukan investigasi untuk orang-orang yang kita kira full of conflict of interest," kata Ketua IM57+Institute, M Praswad Nugraha, dalam diskusi bertajuk 'Menuntut Keberpihakan Pansel KPK' yang digelar daring, Kamis (8/8/2024).
IM57 lantas memberikan sorotan kepada nama Nurul Ghufron yang menjadi salah satu peserta lolos tes tulis calon pimpinan KPK. IM57 menilai Wakil Ketua KPK itu memiliki riwayat dugaan pelanggaran kasus etik yang belum tuntas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya akan memberikan catatan terutama kepada saudara Nurul Ghufron yang saat ini sedang menunggu hasil putusan dugaan pelanggaran kode etiknya di Dewas. Ini jadi satu konsen bagi kita karena yang bersangkutan menggunakan putusan TUN untuk menunda proses penegakan kode etik," kata Praswad.
Menurut Praswad, tindakan Ghufron yang menggugat Dewas KPK ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menunda sidang vonis etiknya menjadi contoh buruk.
"Ini satu hal yang terbolak-balik seolah-olah ada proses hukum administrasi negara yang harus didahului dibanding etika. Sedangkan etika adalah ibu dari penegakan hukum, beyond the law," ujar Praswad.
Dia menilai langkah Ghufron itu bisa saja ditiru oleh insan KPK lainnya. IM57 khawatir strategi Ghufron yang menunda sidang vonis etik di Dewas KPK lewat gugatan di PTUN akan menjadi kebiasaan baru di internal KPK dalam upaya menghindari sanksi etik.
"Yang dilakukan okeh saudara Nurul Ghufron kemarin menjadi satu preseden buruk dan bisa dicontoh oleh seluruh penyidik, penyelidik, penuntut KPK jika mereka melakukan pelanggaran etik," katanya.
"Sudah diperiksa, sudah selesai sidangnya akan diumumkan keputusannya mereka akan mengikuti strategi yang dilakukan Nurul Ghufron untuk mengajukan (gugatan) PTUN dan menunda sampai waktu yang tidak ditentukan," sambung Praswad.
Praswad mengatakan IM57 juga akan berkontribusi memberikan masukan kepada Pansel KPK terkait nama-nama 40 peserta calon pimpinan dan calon anggota Dewas KPK saat ini. IM57 akan melakukan investigasi terkait rekam jejak para peserta untuk nantinya diserahkan ke pansel.
"Kita IM57 akan melakukan investigasi kepada para kandidat-kandidat sebagaimana yang sudah diumumkan. Lalu dalam waktu selambat-lambatnya sebelum tanggal 24 (Agustus) kita akan masukan secara resmi laporan dari hasil investigasi kita," pungkas Praswad.
(ygs/dnu)