Jakarta -
Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) menggelar rangkaian acara Rapat Kerja Nasional (Rakenas) ke-5. Dalam rakernas, Peradi SAI menyiapkan anggotanya agar siap menggunakan kecerdasan buatan.
"Peradi SAI menyiapkan anggotanya siap menggunakan kecerdasan buatan dalam menjalankan profesi advokat," ujar Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia, Juniver Girsan, sebagaimana keterangan tertulis yang diterima, Jumat (9/8/2024).
Disebutkan, rangkaian acara ini kan berlangsung pada 9 hingga 11 Agustus 2024. Acara digelar di Surabaya diawali dengan seminar nasional dengan tema 'Peran Artificial dalam Penegakan Hukum di Indonesia'.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seminar tersebut, dihadiri oleh tidak kurang dari 1.420 orang peserta yang merupakan pengurus dan anggota dari 55 DPC Peradi SAI di Indonesia. Narasumber yang dihadirkan, yakni Heru Pramono Panitera Mahkamah Agung Republik Indonesia, Heru Setiawan, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi, Jacop Hendrik Pattipeilohy, Direktur A pada Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Michael S Carr, advisor pada Kantor Hukum SSEK.
Sementara itum Ketua Panitia Pengarah Rakernas Tjia Siaw Jan dalam sambutannya menjelaskan Seminar Nasional bertujuan membekali para advokat Peradi SAI dengan wawasan seputar artificial intelligent atau kecerdasan buatan yang berkembang pesat dan merupakan suatu kebutuhan yang tidak dapat dihindari lagi.
Disebutkan, dalam Rakernas ini akan dibahas tantangan organisasi, peningkatan program kerja organisasi serta pembahasan isu-isu strategis yang terkait prosesi advokat, termasuk perubahan UU Advokat dengan menerapkan sistem multi-bar.
(dwia/dwia)