Jakarta -
Pembahasan anggaran senilai Rp 210 miliar untuk proyek pengendalian banjir DPRD DKI Jakarta berlangsung tegang. Sejumlah anggota dewan mempertanyakan maksud dan tujuan dari pengajuan dana yang terbilang tidak sedikit itu.
Rapat itu berlangsung di DPRD DKI Jakarta, dalam agenda pembahasan Komisi D terhadap Raperda tentang perubahan APBD 2024 di DPRD DKI Jakarta, Jumat (9/8/2024). Mulanya dalam rapat, Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI mengajukan sekitar Rp 210 miliar untuk pengadaan pompa dan normalisasi sungai.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas SDA DKI Ika Agustin Ningrum mengatakan proyek ini mencakup pembelian pompa dan normalisasi sungai yang mencakup pembuatan polder dan sheet pile alias turap.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengajukan anggaran ini berdasarkan hasil evaluasi dari pelaksanaan APBD tahun-tahun sebelumnya. Selain itu, Ika menyebut proyek ini juga merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN).
"Ini hasil evaluasi banjir dan genangan tahun 2023 dan 2024. Pada saat kita menganggarkan di anggaran tahun 2024 adalah hasil evaluasi dari tahun 2020, 2021, dan 2022. Kemudian untuk di APBDP ini karena ada evaluasi 2023 dan 2024," ujar Ika.
Dia mengatakan pembuatan polder dilakukan di Bulak Cabe, Kayu Putih Rawa Terate, Cempaka Putih, Mangga Raya, Cengkareng Kalideres, Ancol, Cilincing, dan Rawa Terate Kampung Sawah. Sementara, untuk normalisasi sungai dilakukan di inlet Waduk Rawa Badak dan Kali Cakung Lama untuk segmen Pegangsaan Dua.
"Kemudian ada di Kali Jati Kramat, untuk membantu kewenangan Kementerian PUPR, kemudian di Kali Angke, juga untuk membantu kewenangan Kementerian PUPR," jelasnya.
Dana Rp 210 miliar itu, kata Ika, merupakan uang muka untuk program ini. Total nilai proyek diperkirakan mencapai Rp 3,7 triliun dengan pengerjaan yang baru dimulai tahun 2025 sampai 2027 mendatang.
"Nah pertanyaannya apakah ini lelang? Jadi uang Rp 210 sekian miliar ini sebenernya uang muka. Kami rencanakan uang muka untuk tahun anggaran ini. Hanya untuk kegiatan yang supply by owner. Jadi untuk polder dan sungai," tutur Ika.
Mendengar hal itu, Anggota Komisi D DPRD DKI Ferrial Sofyan pun terlihat heran. Ia menilai tak seharusnya DPRD DKI menyetujui pengajuan anggaran itu karena proses pelaksanaan proyeknya tak dilaksanakan tahun ini.
"Itu tahun depan saja (diajukan). Kok dipaksakan tahun ini? Buat apa kita buang duit seperlima triliun untuk kegiatan yang kita bangun tahun depan. Buat apa? Ini diketok anggaran perubahan saja bulan apa? September paling cepat," kata Ferrial.
"Lelang sesuai waktu? Bisa. Apakah itu sudah perlu? Saya ulangi apa sudah perlu, pompa? Sheet pile sudah perlu kita beli sekarang? Dipakainya tahun depan," lanjutnya.
Melihat hal itu, Ferrial menduga ada kepentingan satu pihak atas pengajuan anggaran ini. Apalagi, kata dia, sebenarnya pembelian pompa, pengerjaan polder dan sheet pile atau turap bisa dilakukan tanpa lelang lewat mekanisme e-catalog.
"Kok keburu-buru? Kepentingan siapa? Saya ulangi kepentingan siapa ini? Nggak ada kepentingannya. Kepentingan siapa? Beli pompa cepat-cepatan, e-catalog, sheet pile ada di e-catalog. Nggak perlu lelang," ujarnya.
Lantas, Ia pun meminta Dinas SDA agar tak memaksakan pengajuan anggaran itu. Apalagi, PSN tersebut sebenarnya belum rampung diselesaikan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) karena masih pengkajian.
"Setiap tahun banjir kita. Jadi semua yang berhubungan dengan banjir, PSN. Menghalalkan uang mukanya begitu gede. Dicatet wartawan, Feryal tidak setuju," tegasnya sambil menggebrak meja.
(bel/lir)