Jakarta -
Indonesia mencatatkan pencapaian dengan meraih predikat Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024. Hal ini ditandai dengan capaian kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Agustus 2024 mencapai 276.520.647 jiwa, atau setara dengan 98,19 persen dari total penduduk Indonesia.
Dalam Peta Jalan Jaminan Sosial 2023-2024, target kepesertaan JKN pada tahun 2024 sebanyak 98 persen. Adapun hal ini tercapai karena dukungan dari seluruh stakeholder dan yang terbesar adalah kontribusi masyarakat yang telah mendaftarkan diri sebagai peserta JKN.
Meski demikian, Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky mengungkapkan saat ini penting untuk memastikan status kepesertaan aktif agar peserta tidak terhambat akses layanan kesehatannya saat sakit.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Walaupun saat ini hampir seluruh penduduk Indonesia menjadi peserta JKN, namun peserta harus memastikan status kepesertaannya aktif dengan rutin membayar iuran tiap bulannya. Saat ini, cukup mudah untuk mengecek status kepesertaan melalui aplikasi Mobile JKN maupun layanan WhatsApp yang dikelola BPJS Kesehatan di nomor 08118165165 atau lebih dikenal dengan PANDAWA (Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp)" kata Rizzky dalam keterangannya, Jumat (9/8/2024).
Rizzky menambahkan, apabila status kepesertaan tidak aktif karena menunggak iuran, BPJS Kesehatan telah menyediakan berbagai kanal pembayaran iuran yang dapat disesuaikan dengan selera peserta. Adapun pembayaran iuran Program JKN dilakukan paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
"Kanal pembayaran iuran tersedia melalui bank BUMN, bank BUMD, bank Swasta, jaringan ritel, jaringan outlet tradisional, e-Commerce, dompet digital hingga autodebet. Ada lebih dari 960 ribu kanal pembayaran. Masyarakat bisa memilih sesuai dengan selera dan kebiasaan dalam bertransaksi. Kami buka kemudahan pembayaran iuran ini agar mendorong tingkat keaktifan peserta JKN," ujar Rizzky.
Rizzky menjelaskan layanan autodebet dapat memudahkan peserta untuk membayar iuran JKN. Bukan hanya itu, layanan autodebet juga bisa menjadi solusi bagi peserta mandiri BPJS Kesehatan agar terhindar dari risiko lupa bayar tiap bulannya. Dengan layanan autodebet, nantinya iuran peserta secara otomatis langsung terdebet dari rekening peserta yang didaftarkan.
"Dengan membayar iuran tepat waktu, tidak hanya memastikan keaktifan kepesertaan JKN, namun memberikan kontribusi besar dalam semangat gotong royong nasional untuk mendukung Program JKN dalam memberikan manfaat bagi ratusan juta masyarakat Indonesia. Apalagi saat ini Indonesia sudah mencapai UHC, tentu dibutuhkan gotong royong yang lebih besar agar masyarakat yang sakit dapat tertolong," pungkas Rizzky.
(ncm/ega)